MAN 1 Kota Padang, Humas – Kepala kementerian Agama kota Padang, Edy Oktafiandi mendengarkan materi tentang Kode Etik Jurnalistik pada kegiatan Orientasi Mabi dan Kamabigus, Sabtu (19/7) di aula baru MAN 1 Kota Padang.
Materi ini disampaikan oleh wartawan senior Haluan Andri Yusran yang juga selaku pembina Pramuka.
Dia mengatakan bahwa wartawan adalah petugas jurnalistik yang surat tugasnya dikeluarkan dari dewan pers.
“Apabila ada wartawan yang membuat berita dan melakukan permintaan maka yang perlu ditanyakan adalah surat keanggotaan wartawan. Karena banyak yang mengaku wartawan dan melakukan hal tersebut,” jelasnya.
“Wartawan itu tugasnya adalah mencari berita bukan mencari uang. Sedangkan mencari uang itu tugas kantornya,” jelasnya.
Andri juga menjelaskan bahwa dalam menghadapi wartawan yang tanpa identitas hanyalah sebuah seni bagaimana menghadapi dan mematahkannya.
Terkait berita yang dibuat di dalam Web madrasah bukanlah dianggap sebagai berita tetapi hanya sebuah informasi biasa.
© 2018 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.