• Home
  • Profil
  • Sejarah
  • Visi-Misi-Aksi
  • Struktur Organisasi
  • Kontak
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Visi-Misi-Aksi
  • Zona Integritas
    • Evidence Zona Integritas
    • Program Madrasah
    • Publikasi
    • Layanan Madrasah
  • Media
  • Kurikulum
  • Kesiswaan
  • Humas
    • Komite Madrasah
    • Program Kemitraan
  • Prestasi
    • Prestasi Madrasah
    • Prestasi Siswa
    • Prestasi Guru
  • Informasi
    • Informasi Kegiatan
    • Informasi Akademik
    • Informasi PPDB
  • Pengaduan Masyarakat
    • Kotak Saran
    • Saber Pungli
    • Pelaporan Gratifikasi
    • Pengaduan Pelayanan
No Result
View All Result
MAN 1 KOTA PADANG
No Result
View All Result

Hj. Marliza : Tenaga Pendidikan Melaksanakan Pembelajaran Dilakukan Secara WFO

admin by admin
Oktober 13, 2020
in Informasi Kegiatan
0

Padang, (Inmas) – Pelaksanaan proses pembelajaran 2020/2021 di MAN 1 Kota Padang dilaksanakan secara online. Dalam PBM online tersebut dapat dilaksanakan secara Daring maupun luring. Pelaksanakan tugas guru memberikan materi pembelajaran kepada siswa dilakukan secara Work from Office (WFO). Sementara siswa berada di rumah masing-masing menerima materi pembelajaran dari guru.

Hal tersebut disampaikan Kepala MAN 1 Kota Padang, Hj. Marliza dalam rapat dinas bersama tenaga pendidik dan kependidikan, Selasa (21/7). Rapat dinas awal PBM ini dilaksanakan di ruang majelis guru dihadiri seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Urusan TU, Asril.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepmad, pada saat pelaksanaan PBM, guru tetap masuk ke dalam Kelas walaupun siswa tidak berada di dalam kelas, yaitu siswa berada di rumah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar guru dalam melaksanakan PBM daring dapat melakukan secara nyaman dan lebih leluasa dalam menerapkan strategi pembelajaran dengan daring tersebut.

“Untuk lebih maksimalnya pelaksanaan PBM daring, maka guru diharapkan berada di kelas selama pelaksanaan jam pembelajarannya, sehingga guru merasa nyaman dan tidak terganggu oleh aktifitas lainnya. Jika memungkinkan maka guru boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka bersama siswa melalui zoom meeting”, jelas Kepmad.

Sementara itu, para siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah, tetap diminta memakai seragam madrasah sesuai dengan ketentuan yang ada. Aturan ini dimaksudkan agar para siswa serius dalam mengikuti pembelajaran yang diberikan guru. Kemudian juga sebagai bentuk perhatian dan kerjasama dengan orang tua, dimana adanya perhatian orang tua dalam membimbing dan mengawasi anaknya belajar di rumah.

Kepmad juga berharap, dengan pelaksanaan pembelajaran melalui daring ini, hasil pembelajaran dapat dicapai secara optimal dalam segala bentuk keterbatasannya. “Untuk mengatasi hal itu maka lakukan PBM dengan menggunakan Geschool yang sudah kita pelajari. Untuk itu mari kita maksimalkan aplikasi Geschool yang sudah ada dalam PBM kita satu semester ini. Walaupun dengan daring maka kita tetap berharap hasilnya maksimal”, tutup Marliza. (AJ).

Next Post

MAN 1 Kota Padang Terapkan Pembelajaran Daring dan Luring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


[mc4wp_form id="274"]


We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2018 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Home
  • Profil
  • Sejarah
  • Visi-Misi-Aksi
  • Struktur Organisasi
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Visi-Misi-Aksi
  • Zona Integritas
    • Evidence Zona Integritas
    • Program Madrasah
    • Publikasi
    • Layanan Madrasah
  • Media
  • Kurikulum
  • Kesiswaan
  • Humas
    • Komite Madrasah
    • Program Kemitraan
  • Prestasi
    • Prestasi Madrasah
    • Prestasi Siswa
    • Prestasi Guru
  • Informasi
    • Informasi Kegiatan
    • Informasi Akademik
    • Informasi PPDB
  • Pengaduan Masyarakat
    • Kotak Saran
    • Saber Pungli
    • Pelaporan Gratifikasi
    • Pengaduan Pelayanan

© 2026 MAN 1 Kota Padang