MAN 1 Kota Padang, Humas – Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN 1 Kota mengadakan rapat penentuan kelulusan siswa kelas XII, Senin (4/5) di ruang rapat MAN 1 Kota Padang.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala MAN 1 Kota Padang, Afrizal yang didampingi oleh kaur TU, wakil kepala MAN 1 Kota Padang.
Pada rapat ini ditentukan kriteria kelulusan yang harus dimilikinya oleh siswa, sebagaimana berikut :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai kelas X sampai dengan kelas XII dibuktikan dengan memiliki nilai rapor lengkap.
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik untuk semua mata pelajaran.
c. Mengikuti Ujian Madrasah (UM)
d. Lulus Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Berdasarkan kriteria di atas, maka peserta rapat memutuskan bahwa sebanyak 278 siswa kelas dinyatakan lulus.
Kepala MAN 1 Kota Padang, Afrizal mengucapkan terima kasih kepada pendidik yang sudah berjuang mendidik dan mengajar siswa semenjak awal sampai akhir.
“Terima kasih banyak atas jerih payah GTK dalam meluluskan siswa, semoga menjadi amal ibadah,” ucapnya.
Afrizal juga mengatakan bahwa dengan menghantarkan siswa kepada kelulusan, berarti menyelamatkan masa depan siswa.
Selanjutnya Afrizal berpesan kepada wali kelas untuk menyampaikan kepada siswa kelas binaannya untuk tidak merayakan kelulusannya dengan balap-balapan dan coret-coret baju.(Ai)
© 2018 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.