Padang, (Inmas) – Koperasi MAN 1 Kota Padang hari ini menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2020, Sabtu (3/4/2021). RAT yang diikuti oleh seluruh anggota Koperasi tersebut dilaksanakan di Aula madrasah tersebut.
Kegiatan RAT tahun ini diawali dengan pemaparan materi tentang Koperasi Syari’ah, dengan nara sumber Dr. Muhammad Nur, Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Kepala MAN 1 Kota Padang, Hj. Marliza, selaku pembina koperasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan saat ini hendaknya dikelola sesuai dengan agama atau syari’ah. Untuk itu, Kepmad mengharapkan koperasi MAN 1 Kota Padang secara perlahan mulai merubah menjadi koperasi syari’ah.
“Mari kita kembangkan koperasi yang lebih maju lagi. Tahun ini kita berharap dapat memulai menjadi koperasi syariah. Seharusnya kita di madrasah seharusnya menjadi pionir dalam mengembangkan koperasi syariah”, sebut Kepmad.
Lebih lanjut disampaikan Kepmad, untuk dapat menuju menjadi koperasi syari’ah, maka perlu diberikan pemahaman dan satukan persepsi terhadap koperasi syariah. Dengan demikian koperasi di MAN 1 Kota Padang dapat segera diwujudkan menjadi Koperasi Syariah.
Muhammad Nur, sebagai nara sumber dalam pemaparannya menyampaikan bahwa transaksi syariah adalah transaksi yang barokah. Transaksi yang dilakukan secara syari’ah sebut Nur akan akan diberikan kemudahan dan keuntungan yang besar oleh Allah SWT.
Diantara keuntungan dan keberkahan dari transaksi syari’ah menurut Nur, transaksi tersebut aman secara syari’ah. Transaksi tersebut diberikan keridhoan oleh Allah SWT. Kemudian transaksi syari’ah tersebut juga memberikan rasa aman secara regulasi.
Muhammad Nur pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa koperasi yang menerapkan sistem syari’ah, maka keuntungan akan diperoleh dan dirasakan oleh semua anggota koperasi. “Bank syariah yang menikmati keuntungan adaah pemegang saham. Sementara koperasi keuntungan dinikmati anggota”, jelas Muhammad Nur
Banyak pertanyaan yang diberikan oleh anggota koperasi seusai pemaparan dari nara sumber. Anggota koperasi menggali lebih banyak lagi pengetahuan agar mendapatkan pemahaman yang cukup bagaiman koperasi nanti berjalan secara syari’ah.
Pada kesempatan tersebut anggota koperasi bertekad menjadikan Koperasi Pegawai MAN 1 Kota Padang menjadi Koperasi Syariah. Bagaiman proses selanjutnya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga semua transaksi dalam Koperasi nantinya berjalan sesuai syari’ah. (AJ).