MAN 1 Kota Padang, Humas – Kepala MAN 1 Kota Padang, Afrizal meluncurkan kartu kendali siswa di depan guru dan tenaga kependidikan sebagai, Selasa (27/1) di ruang guru
Afrizal mengatakan bahwa kartu kendali siswa adalah kartu untuk mencatat jumlah pelanggaran siswa terhadap peraturan MAN 1 Kota Padang.
Afrizal juga mengatakan bahwa tujuan peluncuran kartu kendali ini adalah pendidik terhadap kesipilinan Siswa.
Afrizal menguraikan bahwa masing-masing pelanggaran siswa mempunyai point tertentu. Apabila seorang siswa sudah mencapai batas point tertentu maka akan diberikan sanksi yang sudah disepakati.
“Siswa yang tidak hadir di madrasah dengan tanpa berita maka akan diberi point pelanggaran 10. Sedangkan siswa cabut akan diberi point 10,” jelasnya.
“Siswa tidak hadir pada kegiatan shalat berjamaah, akan diberi nilai 10,” jelasnya lagi.
Afrizal menjelaskan bahwa apabila point pelanggaran siswa berjumlah 25 maka akan dilakukan pemanggilan orang tua oleh wali kelas. Apabila point mencapai 50 maka dilakukan pemanggilan orangbtua oleh guru BK.
Afrizal berharap agar kartu ini bisa meminiminalisir pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
Hadir pada sosialisasi ini wakil kepala, guru dan tenaga kependidikan. (Ai)